Review Jurnal Nasional Kontribusi Filsafat Ilmu Terhadap Etika Keilmuan Masyarakat Modern
Jurnal yang ditulis Sri Walny Rahayu ini bertujuan untuk
menjelaskan peran filsafat ilmu berdasarkan Islam, serta menjelaskan kontribusi
dan fungsi filsafat ilmu bagi masyarakat modern. Filsafat ilmu berusaha
menempatkan dan mengembalikan tujuan mulia dari ilmu sehingga ilmu yang
diciptakan pada masyarakat modern, tidak menjadi bumerang membawa kehancuran
umat manusia. Masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi canggih mengatasi masalah dalam hidup, tapi di sisi lain ilmu
pengetahuan dan teknologi tidak mampu menumbuhkan moralitas luhur
masyarakatnya.
Masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengatasi berbagai masalah hidupnya,
namun pada sisi lain ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut tidak mampu
menumbuhkan moralitas (ahlak) yang mulia. Dunia modern saat ini, termasuk di
Indonesia ditandai oleh gejalah kemerosotan akhlak yang benar-benar berada pada
taraf yang menghawatirkan. Kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong menolong dan
kasih sayang sudah tertutup oleh penyelewengan, penipuan, penindasan, saling
menjegal dan saling merugikan. Perilaku yang terjadi saat ini adalah bekerja
sama untuk kepentingan kelompoknya dan secara berkelompok melakukan penipuan,
pencurian, penindasan. Filsafat ilmu berusaha mengembalikan ruh dan tujuan
luhur ilmu agar ilmu tidak menjadi bumerang bagi kehidupan umat manusia. Di
samping itu, salah satu tujuan filsafat ilmu adalah untuk mempertegas bahwa
ilmu dan teknologi adalah instrumen bukan tujuan. Dalam konteks yang demikian
diperlukan suatu pandangan yang komprehensif tentang ilmu dan nilai-nilai yang
berkembang di masyarakat.
Salah satu ciri yang membedakan Agama Islam dengan yang
lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu (sains). Al-Quran dan
Al-Sunnah mengajak kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan ilmu dan kearifan,
serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat yang tinggi.
tulisan ini mengkaji antara filsafat ilmu dan Islamisasi ilmu pengetahuan serta
apa fungsi filsafat ilmu dalam Islamisasi ilmu pengetahuan. Oleh karena itu
permasalahan dibatasi adalah sebagai berikut: (1) Bagaimanakah filsafat ilmu
dalam optik ilmu pengetahuan berlandaskan Islam? (2) Bagaimanakah fungsi
filsafat ilmu sebagai ilmu pengetahuan dan kontribusinya terhadap etika
keilmuan masyarakat modern?
PEMBAHASAN
Jurnal ini terdiri dari 2 pembahasan, yaitu filsafat ilmu
dalam ilmu pengetahuan berlandaskan islam dan kontribusi filsafat ilmu bagi
ilmu pengetahuan untuk peruntukan masyarakat modern.
Filsafat
Ilmu dalam Ilmu Pengetahuan Berlandaskan Islam
a) Konsep Islam
tentang Ilmu
Pencarian ilmu merupakan konsep penting dan merupakan hal
pokok dalam ajaran Islam. Hal ini dapat diilustrasikan dalam Hadist, “Mencari
ilmu itu wajib bagi setiap muslim” melahirkan berbagai pembahasan.
Al-Gazhali,
seorang filsuf dan teolog muslim Persia mengklasifikasikan “Ilmu” ke dalam ilmu
agama dan ilmu non-agama. Ilmu agama adalah ilmu yang diajarkan melalui
ajaran-ajaran nabi dan wahyu. Sedangkan di luar itu disebut dengan ilmu
non-agama. Ilmu agama dibagi dalam ilmu terpuji atau Mahmud dan ilmu tercela
atau Madzmum. Ilmu agama yang terpuji dibagi 4 kelompok yaitu Ushul
(dasar-dasar), Furu’ (masalah sekunder atau cabang), Studi-studi pengantar,
Studi-studi pelengkap. Ilmu Agama yang tercela yaitu, tampaknya diarahkan
kepada syariah akan tetapi sebenarnya menyimpang dari ajaran-ajaran agama. Ilmu
non-agama dibagi ke dalam 3 kategori yaitu, ilmu non-agama yang terpuji
(mahmud) yaitu ilmu-ilmu yang penting dalam kehidupan sehari-hari, ilmu
non-agama yang dibolehkan (mubah), contohnya, ilmu sejarah dan ilmu non-agama
tercela (madzmum), misalnya ilmu sihir.
b) Pengertian
Filsafat Ilmu dan Objek Filsafat Ilmu
Filsafat
ilmu merupakan cabang dari ilmu filsafat atau bagian dari epistemologi
(filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan
ilmiah). Ilmu merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri
tertentu. Secara metodologis, meskipun ilmu tidak membedakan antara ilmu-ilmu
alam dengan sosial namun karena terdapat permasalahan-permasalahan teknis yang
khas, maka filsafat ilmu itu sering dibedakan menjadi “filsafat ilmu alam” dan
“filsafat ilmu sosial”. Objek penelitian filsafat luas sekali meliputi objek
materia dan penelitian yang mendalam disebut dengan objek forma. Secara garis
besar filsafat memiliki 3 cabang besar, yaitu, teori pengetahuan, teori hakikat
dan teori nilai. Sebagian ahli filsafat berpandangan bahwa perhatian yang besar
terhadap peran dan fungsi filsafat ilmu mulai mengemuka tatkala ilmu pengetahuan
dan teknologi mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dalam hal ini ada semacam
kekhawatiran di kalangan ilmuwan, dan filosof, termasuk juga kalangan Agamawan,
bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dapat mengancam eksistensi umat manusia bahkan
agama itu sendiri.
Berdasarkan sejarah tradisi Islam, ilmu
tidaklah berkembang pada arah yang tak terkendali, tapi ia harus bergerak pada
arah maknawi dan umat berkuasa untuk mengendalikannya. Kekuasaan manusia atas
ilmu pengetahuan harus mendapat tempat yang utuh, eksistensi ilmu pengetahuan
bukan hanya untuk mendesak kemanusiaan, tetapi kemanusiaanlah yang menggenggam
ilmu pengetahuan untuk kepentingan dirinya dalam rangka penghambaan diri kepada
sang Pencipta. Ketika ilmu yang begitu kaku terikat dengan nilai-nilai maka
ilmu pengetahuan harus terbuka pada konteksnya. Agamalah yang menjadi
konteksnya itu. Agama mengarahkan ilmu pengetahuan pada tujuan hakikinya, yakni
memahami realitas alam, dan memahami eksistensi Allah Swt. Pemahaman mengenai
eksistensi Allah Swt diharapkan manusia sadar akan hakikat penciptaan diri dan
darimana asalnya. Solusinya yang diberikan Al-Qur’an terhadap ilmu pengetahuan
yang terikat dengan nilai adalah dengan cara mengembalikan ilmu pengetahuan
pada jalur semestinya, sehingga ilmu menjadi berkah dan rahmat kepada manusia
dan alam bukan sebaliknya membawa mudharat kehancuran dan bencana.
c) Reformasi Islam
Terhadap Ilmu Pengetahuan
Reformasi Islam terhadap ilmu pengetahuan pada dasarnya
adalah suatu respon terhadap krisis masyarakat modern yang disebabkan karena
pendidikan Barat yang bertumpu pada suatu pandangan dunia yang bersifat
materialistis, sekularistik, dan relevistis. Krisis nilai pada masyarakat
modern karena anggapan pendidikan mengajarkan cara pandang realitas sebagai sesuatu
yang bermakna secara material bagi manusia. Oleh karena itu, hubungan manusia
dengan tertib realitas bersifat eksploitatif bukan harmonis. Pandangan ini
sungguh keliru karena pendidikan seharusnya membuat manusia bijak, mengenali
dan mengakui posisi masing-masing dalam tertib realitas sosial. Reformasi ilmu
pengetahuan berlandaskan nilai Islam untuk selanjutnya disebut Islamisasi
mencoba mencari akar-akar krisis tersebut. Akar-akar krisis itu di antaranya
dapat ditemukan di dalam ilmu pengetahuan, yakni konsepsi atau asumsi tentang
realitas yang dualistis, sekularistik, evolusioneristis, dan karena itu pada
dasarnya bersifat realitifitas dan nihilistis. Islamisasi ilmu pengetahuan
adalah suatu upaya pembebasan pengetahuan dari asumsi-asumsi atau penafsiran
penafsiran Barat terhadap realitas, dan kemudian menggantikannya dengan
pandangan nilai-nilai Islam yang berdasarkan Al-Qur'an dan Hadist.
Dalam perkembangannya, sains dan teknologi modern
dipisahkan dari agama. Hal ini karena kemajuannya yang begitu pesat di Eropa
dan Amerika. Sains dan teknologi yang demikian itu selanjutnya digunakan untuk
mengabdi kepada kepentingan manusia semata-mata, yaitu untuk tujuan memuaskan
hawa nafsunya menguras isi alam, tujuan memuaskan nafsu konsumtif dan
materealistik, menjajah dan menindas bangsa-bangsa yang lemah, melanggengkan
kekuasaan dan tujuan lainnya. Penyimpangan dari tujuan penggunaan ilmu
pengetahuan itulah yang direspon melalui konsep Islamisasi ilmu pengetahuan,
yaitu upaya menempatkan sains dan teknologi dalam bingkai Islam. Tujuannya agar
perumusan dan pemanfaatan sains dan teknologi itu diperuntukkan mempertinggi
harkat dan martabat manusia. Tujuan lainnya sain dan teknologi bagi manusia
adalah melaksanakan fungsi kekhalifahannya di muka bumi serta tujuan-tujuan
luhur lainnya. Inilah yang menjadi salah satu misi ilmu pengetahuan
berlandaskan nilai-nilai ke-Islaman.
d) Strategi Ilmu
Pengetahuan Berlandaskan Nilai Ke-Islamanan
Pada abad pertengahan, terjadi pemisahan agama dari ilmu
pengetahuan. Pada saat itu pula umat Islam kurang memperdulikan dan
meninggalkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada masa itu ulama tarikat dan
ulama fiqih memiliki peran dan pengaruh yang besar bagi penganut ajaran Islam.
Keduanya menanamkan paham taklid dan membatasi kajian agama hanya dalam bidang
yang sampai sekarang masih dikenal sebagai ilmu-ilmu agama seperti tafsir,
fiqih, dan tauhid. Ilmu tersebut mempunyai pendekatan normatif dan
tarekat. Pemaknaan tarekat hanyut dalam
wirid dan dzikir dalam rangka mensucikan jiwa dan mendekatkan diri pada Allah
Swt, dengan menjauhkan kehidupan duniawi, sedangkan ulama tidak tertarik
mempelajari alam dan kehidupan manusia secara objektif. Bahkan ada yang
mengharamkan untuk mempelajari filsafat, padahal dari filsafatlah ilmu
pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Keadaan ini mengalami perubahan
pada akhir abad ke sembilan belas, yaitu sejak ide-ide pembaharuan diterima dan
didukung oleh sebagian umat.
Pada saat era modern, Islam memainkan peran penting baik
dalam bidang ilmu pengetahuan, agama maupun pengetahuan umum. Konsep ajaran
Islam mengenai pengembangan ilmu pengetahuan didasarkan beberapa prinsip, yaitu
ilmu pengetahuan dalam Islam mengembangkan kerangka tauhid atau teologi, ilmu
pengetahuan dalam Islam hendaknya dikembangkan dalam rangka bertakwa dan
beribadah kepada Allah SWT, ilmu pengetahuan harus dikembangkan oleh
orang-orang Islam yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan akal, kecerdasan
emosional dan spiritual yang dibarengi dengan kesungguhan untuk beribadah kepada
Allah SWT, serta ilmu pengetahuan harus dikembangkan dalam kerangka integral.
Kontribusi
Filsafat Ilmu bagi Ilmu Pengetahuan untuk peruntukan Masyarakat Modern
a) Kedudukan
Filsafat Ilmu dalam Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Kajian yang dibahas dalam filsafat ilmu meliputi hakikat
atau esensi pengetahuan. Artinya filsafat ilmu lebih menaruh perhatian terhadap
masalah-masalah mendasar ilmu pengetahuan seperti ontologi ilmu, epistemologi
ilmu dan aksiologi ilmu. Dari ketiga landasan tersebut jika dikaitkan dengan
reformasi ilmu pengetahuan berlandaskan nilai ke-Islaman maka letak filsafat
ilmu terletak pada ontologi dan epistemologinya. Ontologi titik tolaknya pada
penelaahan ilmu pengetahuan yang didasarkan atas sikap dan pendirian filosofis
yang dimiliki seorang ilmuwan. Dengan demikian landasan ontologi ilmu
pengetahuan sangat tergantung pada cara pandang ilmuwan terhadap realitas.
Manakala realitas yang dimaksud adalah materi, maka lebih terarah pada
ilmu-ilmu empiris. Manakala realitas yang dimaksud adalah spirit atau roh, maka
lebih terarah pada ilmu-ilmu humaniora. Adapun epistemologi titik tolaknya pada
penelaahan ilmu pengetahuan yang berdasarkan atas cara dan prosedur memperoleh
kebenaran.
Pada dasarnya filsafat ilmu bertugas memberi landasan
filosofi untuk memahami berbagai konsep dan teori suatu disiplin ilmu, sampai
membekalkan kemampuan untuk membangun teori ilmiah. Secara substantif fungsi
pengembangan tersebut untuk memperoleh pembekalan dan disiplin ilmu
masing-masing agar dapat menampilkan teori substantif. Selanjutnya secara
teknis dihadapkan dengan bentuk metodologi, pengembangan ilmu dapat
mengoprasionalkan pengembangan konsep tesis, dan teori ilmiah dari disiplin
ilmu masing-masing.
b) Fungsi
Filsafat Ilmu dalam Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Filsafat ilmu
diperlukan kehadirannya di tengah perkembangan Islamisasi ilmu pengetahuan yang
ditandai semakin menajamnya spesialisasi ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu,
dengan mempelajari filsafat ilmu, ilmuwan muslim menyadari keterbatasannya dan tidak
terperangkap ke dalam sikap arogansi intelektual. Hal yang diperlukan adalah
sikap keterbukaan diri dikalangan ilmuwan muslim, sehingga di antara sesama
dapat saling menyapa dan mengarahkan seluruh potensi keilmuan yang dimilikinya
untuk kepentingan umat manusia.
Sri Walny Rahayu mengutip pendapat dari Andi Hakim
Nasution, bahwa diperlukan keseimbangan antara berfikir dengan berzikir
sebagaimana yang diutarakan. Manusia harus dapat mengendalikan pengetahuan yang
ditemukannya agar dapat dimanfaatkan mengelola bumi dan antariksa dengan
sebaik-baiknya. Untuk itulah sebagai orang yang bertakwa perlu mempertemukan
pikir dan zikir secara berimbang, karena terlalu banyak berzikir tanpa berpikir
pun dapat mengekang perkembangan ilmu pengetahuan yang akibatnya hanya suatu
kerugian saja bagi kita sendiri. Tempat mempertemukan pikir dan zikir ini ialah
di dalam filsafat sains yang tidak mengabaikan sepenuhnya tujuan diturunkannya
manusia di bumi.
KESIMPULAN
Ilmu pengetahuan dalam perkembangannya telah menjadi suatu
sistem yang kompleks. Kemajuan ilmu pengetahuan dan Islamisasi ilmu pengetahuan
harus dikembalikan pada tujuan semula yaitu filsafat ilmu sebagai sarana
memakmurkan umat manusia di muka bumi bukan malah sebaliknya mengancam
eksistensi manusia. Di sinilah pentingnya korelasi antara letak filsafat ilmu
dengan Islamisasi ilmu pengetahuan. Keduanya harus sejalan. Karena pada
dasarnya Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sebagai landasan
teoritis saling mengisi, agar tidak terjadi dikotomi antara keduanya.
Agama Islam bukan suatu agama yang menentang ilmu
pengetahuan dan teknologi, bahkan sebaliknya Islam lah yang mempelopori
timbulnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang kemudian masuk ke dunia Barat.
Setelah dunia Islam terjerumus dalam keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan
kini menjadi terbalik, seluruh dunia Islam tidak terlepas dari masalah-masalah
keagamaan yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan mendasar yang dibawa ilmu
pengetahuan dan teknologi modern.
Setiap ilmu pengetahuan menghasilkan teknologi yang
kemudian diterapkan pada masyarakat. Proses ilmu pengetahuan menjadi sebuah
teknologi tujuannya adalah dimanfaatkan bagi kemashalatan manusia. Dalam
konteks seperti ini, seorang ilmuwan yang menemukan suatu teknologi dihadapkan
pada kepentingan-kepentingan pribadi bersifat komersial ataukah kepentingan
masyarakat yang memiliki fungsi sosial.
Persoalan etika keilmuan akan membawa kepada masalah bebas nilai. Untuk
itulah tanggung jawab seorang ilmuwan haruslah dituntut dan ditempatkan pada
posisi yang tepat, tanggung jawab akademis dan tanggung jawab moral.
Comments
Post a Comment